Beranda | Artikel
Makna dan Bahaya Syirik
Jumat, 20 Mei 2016

Syirik adalah memalingkan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah. Misalnya adalah dengan menyembelih untuk selain Allah, bernadzar untuk selain Allah, berdoa kepada selain Allah, beristighotsah (meminta keselamatan) kepada selain Allah.

Hal itu sebagaimana yang dikerjakan oleh sebagian pemuja kubur pada masa kini di sisi kubur yang dikeramatkan. Dimana mereka memohon agar dipenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka kepada orang-orang yang sudah mati. Mereka memohon supaya bisa dilepaskan dari segala kesempitan dan kesusahan. Tawaf mengelilingi kuburan dan menyembelih berbagai bentuk sembelihan untuk dipersembahkan untuk mereka. Termasuk syirik juga adalah bernadzar kepada mereka.

Perbuatan semacam itu termasuk syirik akbar. Karena ia merupakan suatu bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Padahal Allah melarang menujukan ibadah kepada selain-Nya. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya), “Dan janganlah mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (al-Kahfi : 110)

Allah juga berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun.” (an-Nisaa’ : 36). Allah juga menegaskan (yang artinya), “Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama/amalan dengan hanif…” (al-Bayyinah : 5)

Ayat-ayat yang menjelaskan hal ini banyak. Syirik akbar semacam ini menyebabkan pelakunya keluar dari Islam dan pelakunya akan berada kekal di dalam neraka Jahannam apabila dia mati dalam keadaan tidak bertaubat darinya. Sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan Allah maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka.” (al-Ma’idah : 72)

Dosa syirik akbar ini tidak diampuni oleh Allah. Sebagaimana Allah tegaskan dalam ayat (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan masih mengampuni dosa-dosa di bawahnya bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (an-Nisaa’ : 116)

Referensi : Majmu’ Fatawa Fadhilati Syaikh Shalih ibn Fauzan al-Fauzan, 1/15-16


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/makna-dan-bahaya-syirik/